Lahan Fasos-Fasum Berubah Fungsi
Lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Jalan Menceng Raya, RW 10, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, kini telah berubah peruntukkannya. Sejak puluhan tahun terakhir, di atas lahan tersebut berdiri bangunan permanen seperti tempat tinggal dan usaha warga setempat.
Kami ingin agar lahan tersebut dikembalikan sesuai fungsinya
Hendri Hendrawan, Ketua RW 10, Kelurahan Tegal Alur mengatakan, lahan di sepanjang Jalan Menceng Raya dulunya berfungsi sebagai resapan air. Namun, kini telah dipenuhi bangunan usaha yang jumlahnya mencapai 27 bangunan. Termasuk di antaranya bangunan ruko. Padahal, keberadaan bangunan tersebut, membuat jalan dan hunian rawan banjir.
Pemilik Pulau Akan Ditagih Kewajiban Fasos-Fasum
“Jalan Menceng Raya jadi langganan genangan air setinggi minimal 15-25 sentimeter. Itu akibat minimnya resapan dan saluran air juga jadi tersumbat. Kami ingin agar lahan tersebut dikembalikan sesuai fungsinya,” tegas Hendri, Senin (4/5).
Sementara itu, Lurah Tegal Alur, Anik Sulastri mengatakan, sudah mendapatkan laporan warga terkait hal tersebut. Pihaknya mengaku berkewajiban untuk mengamankan aset itu sesuai fungsinya. Salah satunya dengan mengetahui luas lahan yang jadi aset Pemprov DKI di lokasi tersebut.
“Saat ini kami tengah menelusuri data aset tersebut melalui koordinasi dengan instansi lain. Hal ini karena minimnya data atau arsip yang ada di kelurahan,” ucap Anik.
Setelah data valid, pihaknya berjanji akan secepatnya mengembalikan aset tersebut dengan melakukan penertiban dan penataan lahan fasos fasum.
“Pastinya kalau data sudah valid, maka seluruh bangunan tersebut akan kami bongkar,” tandas Anik